Rabu 20 Mar 2013 14:12 WIB

Syarat Ketum Demokrat Diperlonggar, Ini Reaksi Marzuki Alie

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Marzuki Alie
Foto: Republika / Tahta Aidilla
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie enggan berkomentar mengenai kongres luar biasa (KLB) yang akan segera digelar 30-31 Maret nanti. Padahal, sebelumnya tak sulit mendapatkan komentar terkait perkembangan terkini tentang Partai Demokrat dari anggota majelis tinggi Demokrat itu. "Itu urusan intenal partai dan saya tidak berkompeten untuk berbicara," kata Marzuki di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (20/3). 

Ia juga enggan berkomentar terkait syarat menjadi ketua umum yang diputuskan lebih fleksibel. Yaitu, ketua umum diperbolehkan rangkap jabatan. Ini mengoreksi kabar sebelumnya yang mengatakan, calon ketum tidak boleh rangkap jabatan. Ini menjadi kabar bagi bagi Marzuki yang digadang kerap digadang sebagai kandidat ketua umum. Karena, ia masih menjabat sebagai ketua DPR. "Saya tidak mau mengomentari apa pun komentar dari kader-kader. Semua kader yang berkomentar pasti niatnya baik, tidak mungkin kader berkomentar dengan niat tidak baik. Tidak perlu dikomentari," kata dia.

Marzuki juga tidak mau disinggung perihal pencalonan dirinya sebagai ketua umum. Apalagi ditanyakan kesiapannya berkompetisi dengan calon ketum lain. "Tidak ada misal dalam KLB, titik. Tidak ada kata siap dan belum siap untuk maju. Tidak ada kata ditunjuk. Paham," tegas Marzuki.

Setelah pengurus harian DPP Demokrat mengadakan rapat, Selasa (19/3) malam, akhirnya dibentuk panitia persiapan KLB. Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) ditunjuk sebagai ketua steering committee (SC). Sementara itu, wakil ketua umum Johny Allen ditunjuk sebagai sekretaris SC. Dibentuk juga panitia pelaksana atau organizing committee (OC) yang dipimpin Max Sopacua dengan sekretaris Toto Riyanto.

Menurut Max,  mekanisme kongres akan dibuat sesederhana mungkin. Karena agenda utamanya hanya memilih ketua umum Demokrat. Setelah didiskusikan, syarat bagi ketua umum, dikatakan Max, tidak boleh mengajukan diri sebagai calon presuden pada pemilu 2014 nanti. Namun ia boleh rangkap jabatan dan harus berasal dari pengurus Demokrat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement