REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kritik yang disampaikan Ketua Lembaga Kajian dan Survey Nusantara (LAKSNU) Gugus Joko Waskito atas kedatangan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj dan pimpinan 13 ormas Islam ke Istana Negara, mendapat tanggapan keras dari kalangan aktivis muda NU.
Aktifitas tersebut dinilai sebagai hal yang wajar, karena merupakan bagian dari cara komunikasi pimpinan ormas dan kepala negara. Adalah Ahmad Joyo Bintoro, aktivis muda NU asal Jakarta yang menanggapi keras kritik yang disampaikan Gugus Joko Waskito.
"Jika saudara Gugus Joko mengatakan dirinya kader muda NU, saya juga kader muda NU. Mewakili teman-teman sesama aktifis muda NU, kami tidak merasa keberatan dengan kedatangan Kiai Said ke Istana Negara," ujar Bintoro di gedung PBNU Jakarta, Rabu (20/3).
Bintoro menambahkan, kedatangan Kiai Said ke Istana Negara untuk bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), baik atas kedudukannya sebagai Ketua Umum PBNU atau Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) adalah suatu hal yang wajar.
"Itu bentuk komunikasi pimpinan Ormas dengan pemimpin pemerintahan. Komunikasi antara Ormas yang mewakili masyarakat sebagai anggotanya dengan Presiden atas kedudukannya sebagai Kepala Negara. Itu hal wajar yang tidak perlu diperdebatkan," urai Bintoro.
Dalam keterangannya Bintoro juga mempertanyakan ke-NU-an Gugus Joko Waskito, terutama dalam caranya menyampaikan kritik. "Di NU menyampaikan sebuah kritik ada sopan santun, ada adab yang harus diindahkan oleh setiap Nahdliyin. Dengan cara-caranya ini, saya bertanya apakah saudara Gugus Joko ini benar orang NU? Saya nilai caranya mengkritik tidak beradab," katanya menegaskan.
Mengenai tudingan Kiai Said sudah mempolitisir NU melalui kedatangannya ke Istana Negara, dengan tegas Bintoro menyampaikan bantahannya. "Saya menolak anggapan Kiai Said sudah mempolitisir NU. Sebaliknya, saya menganggap kritik atas kedatangan Kiai Said ke Istana penuh muatan politik," pungkas Bintoro.
Lebih lanjut Bintoro juga mengatakan, Ormas Islam itu tidak boleh tidak peduli dengan kondisi dan perkembangan pengelolaan negara, karena terselenggaranya pemerintahan yang baik merupakan prasyarat terwujudknya penegakan hukum, terbinanya tertib sipil dan terjaminnya masyarakat dalam menjalankan syari’at agama.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj pada Kamis (14/3) bersama pimpinan 13 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) memenuhi undangan Presiden SBY ke Istana Negara.
Dalam pertemuan tersebut selain dilaporkan keberadaan LPOI yang sudah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), juga disampaikan pernyataan sikap perihal penuntasan sejumlah kasus hukum, pemberantasan narkoba dan terorisme.