Selasa 19 Mar 2013 21:06 WIB

KPPU Selidiki Dugaan Kartel Bunga Kredit Bank

KPPU
KPPU

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki dugaan kartel atas tingginya suku bunga perbankan yang dinilai merugikan nasabah.

"KPPU akan menyelidiki apakah benar tingginya suku bunga perbankan itu karena tingginya 'overhead cost' atau karena kartel," kata Komisioner KPPU, Syarkawi Rauf, dalam keterangan yang diperoleh di Medan, Selasa (19/3).

Kartel adalah perilaku persaingan tidak sehat yang dilarang UU No.5/1999 karena merugikan masyarakat dan menggangu perekonomian. "Dewasa ini, tim penyelidik mulai bekerja dan mengumpulkan bukti-bukti soal penyebab tingginya suku bunga perbankan itu," katanya.

KPPU berharap dalam maksimal 60 hari kerja, KPPU dapat menentukan apakah dugaan kartel itu masuk ke perkara atau tidak. Kalau masuk perkara maka akan terus ditindaklanjuti dan kalau tidak, maka dihentikan.

Ia menjelaskan, kasus suku bunga itu merupakan perkara inisiatif Tim Kajian dan Tim Monitoring KPPU, dimana hasil pengkajian, masalah itu akhirnya dilanjutkan dalam proses penyelidikan. KPPU berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pencapaian efisiensi ekonomi dan dunia usaha.

Mengenai kasus bawang putih, kata dia, kenaikan harga dinilai akibat ada kesengajaan bersama antar pelaku usaha untuk menahan barang, guna mengkondisikan kenaikan harga. "Kondisi itu mengindikasikan kartel," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement