Selasa 19 Mar 2013 15:10 WIB

Polisi-Interpol Lacak 'Background' Pelaku Mutilasi Ancol

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Tersangka mutilasi Alanshia alias Aliong.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Tersangka mutilasi Alanshia alias Aliong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian akan berkordinasi dengan Interpol demi melacak background Alan Shia alias A Liong, pelaku mutilasi di Ancol. Polisi beralasan, Pelaku pernah tinggal selama 30 tahun di Cina.

''Kita akan lacak background-nya bersama Interpol,'' kata Kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Rikwanto, Selasa (19/3).

Rikwanto mengatakan, pelacakan bersama Interpol guna melihat sejarah pelaku yang terkait ada tidaknya tindak pidana yang pernah dilakukan di Cina. ''Pelaku lebih lama tinggal di Cina,'' Kata Rikwanto.

Menurut Rikwanto, Selain berkoordinasi dengan Interpol, polisi juga sedang mendalami proses pelaku bisa menjadi KTP yang memiliki keterangan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Dalam pengembangan kasus mutilasi di ruko Mediterania Residence Nomor 26/D Apartement Aston, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka baru. Sementara, motif pembunuhan adalah ketidakcocokan bagi hasil penjual narkoba dan judi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement