Selasa 19 Mar 2013 14:55 WIB

Ahok Tak Takut Ancaman Pengusaha

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Mansyur Faqih
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kaanan) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (kiri)
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kaanan) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Pemprov DKI mengaku tidak asal-asalan dalam menetapkan upah minimun provinsi (UMP). Karenanya, ancaman Apindo DKI Jakarta terkait hengkangnya 90 perusahaan karena pemberlakuan UMP baru tak dianggap sebagai masalah. "Apindo saja memutuskan secara sepihak berapa perusahaan yang mau pergi," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta, Selasa (19/3).

Ahok mengatakan pengusaha keberatan dengan kenaikan UMP yang terlalu tinggi. Padahal kenaikan tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak. "Kebutuhan hidup layak yang mereka pakai salah. Mereka bilang ini naiknya terlalu tinggi. Saya bilang saja, kalian yang menekan pekerja terlalu tinggi," ujarnya. 

Menurut Ahok, para pengusaha tidak mengerti cara menghitung komponen hidup layak (KHL). Untuk mengukur KHL 2013 seharusnya melihat survei 2012 sebagai bahan proyeksi 2013. "Pengusaha malah mengukur KHL 2013 dengan menggunakan survei Januari hingga Oktober 2012 dibagi 10. Padahal inflasi tertinggi terjadi pada bulan November dan Desember," ujarnya. 

Terkait kemungkinan kenaikan pada tahun depan, ujarnya, akan tergantung pada tingkat inflasi. Kalau inflasi mencapai 10 persen, maka KHL akan mengikuti dengan besaran yang sama. Jadi, pengusaha tidak perlu khawatir akan adanya lagi lonjakan kenaikan UMP sebesar 40 persen seperti terjadi sebelumnya. Lonjakan itu terjadi karena buruh tidak mendapatkan KHL selama bertahun-tahun. 

Meski pun begitu, ia tak akan memaksa jika ada perusahaan yang tetap ingin hengkang karena keberatan dengan UMP tersebut. Karena, pada prinsipnya pemprov tidak dapat membiarkan warga Jakarta dibayar di bawah KHL. "Itu namanya perbudakan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement