Selasa 19 Mar 2013 08:49 WIB

Panggilan Darurat 119 Akan Diperluas ke RS Kecil

Rep: Ratna Tejomukti/ Red: Taufik Rachman
Ambulans di Gaza, jumlahnya sangat terbatas.
Foto: MEO
Ambulans di Gaza, jumlahnya sangat terbatas.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Sistem panggilan untuk gawat darurat 119 telah dapat dilakukan hingga runah sakit swasta besar. Pemprov berencana agar rumah sakit swasta kecil bergabung dalam sistem tersebut.

Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan di setiap rumah sakit swasta kecil masih perlu bantuan. "Peralatan medis harus kita taruh disana," ujarnya di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (19/3).

Biasanya warga tidak mampu terlebih dahulu akan masuk ke rumah sakit swasta kecil. Dengan sistem 119 yang berjalan pihaknya berharap DKI Jakarta menjadi contoh terutama yang berkaitan dengan kesehatan.

Pemprov berencana memperluas sistem 119 untuk rumah sakit yang belum bergabung. "Kita akan mengajak mereka untuk ikut di panggilan 119 dengan cepat," kata Jokowi.

Informasi terkait penuhnya rumah sakit dapat segera diberitahukan kepada masyarakat. Sehingga mereka pun secepatnya tahu kamar perawatan kosong tanpa harus mencari terlebih dahulu.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emiwati sejak diluncurkan (1/3) Dinas Kesehatan telah mendapatkan panggilan sebanyak 43 ribu kali. Panggilan terbanyak dilakukan pada saat hari libur mencapai 8 hingga 9 ribu kali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement