REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyerahkan berkas Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) pribadi tahun 2012 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Dalam kesempatan tersebut, Joko Widodo mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak dan menyerahkan SPT 2012 ke kantor pajak paling lambat tanggal 31 Maret.
Advertisement