Senin 18 Mar 2013 10:10 WIB

'Birokrat Harus Netral Dalam Pemilukada'

PNS (ilustrasi)
Foto: cangklak.blogspot.com
PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar meminta birokrat  tetap netral pada Pemilukada 2013.

 

"Karena banyaknya pilkada yang akan berlangsung pada tahun 2013 ini, saya `wanti-wanti` (meminta) agar jajaran birokrasi tetap netral, tidak berpihak kepada salah satu calon tertentu," kata Menteri Azwar dalam keterangan tertulis. Dia juga meminta  birokrat terlibat menjadi tim sukses pasangan tertentu.

Menurutnya, politisasi birokrasi merupakan isu nasional yang berdampak sangat luas. Azwar menyebutkan, tidak jarang pejabat karier disingkirkan lantaran dianggap tidak loyal karena tidak mendukung pemenang, khususnya kandidat petahana. 

"Posisi seorang sekretaris daerah beserta jajarannya seperti telur di ujung tanduk. Kalau tidak mendukung, dia terancam diberhentikan, tetapi kalau mendukung berarti dia menyalahi aturan karena tidak netral," katanya.

Menurut dia, hal tersebut bukan sekadar isapan jempol karena tidak jarang pejabat yang mengadu ke Kemenpan.Azwar menyebutkan, kepala dinas di suatu kabupaten mengadu dia bersama dengan belasan pejabat eselon II dan III dimutasikan, tidak lama setelah bupati terpilih dilantik. 

"Ada juga sekda di suatu kabupaten yang digeser menjadi kepala dinas dan diisi oleh pejabat yang berada di gerbong bupati terpilih," katanya. Azwar menjelaskan bahwa para pejabat tersebut umumnya sudah mengadukan kasusnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Dia menambahkan banyak di antaranya yang menang dan PTUN memerintahkan agar bupati mengembalikan jabatan semula. "Ada juga yang tidak digubris di PTUN tingkat I, mereka banding ke PTUN tingkat II, dan menang. Tetapi tetap saja sang bupati itu tidak mengindahkan putusan PTUN," katanya. 

Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa pihaknya sudah menyusun RUU tentang Administrasi Pemerintahan yang menguatkan posisi PTUN.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement