REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hakim konstitusi Mahfud MD yang pensiun pada 1 April mendatang bakal digantikan Arief Hidayat.
Adapun posisi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) bakal diperebutkan sembilan hakim konstitusi. Mereka memiliki peluang sama besar karena bisa memilih dan dipilih.
Juru Bicara MK Akil Mochtar menyatakan, hingga kini jadwal pemilihan belum ditentukan. Hal itu lantaran dalam sidang pleno, sembilan hakim selaku pemilik suara belum membahas masalah itu. Yang pasti, kata dia, pemilihan ketua MK diselenggarakan pada akhir Maret. Pasalnya, sebelum Mahfud MD meninggalkan kursinya, harus sudah terpilih hakim konstitusi yang menjabat ketua MK.
“Akhir Maret rencananya, karena Pak MMD (Mahfud MD) selesai 1 April. Tapi, belum dibicarakan dalam rapat hakim,” katanya, Ahad (17/3).
Akil enggan menanggapi lebih lanjut soal peluangnya menggantikan Mahfud MD. Hanya saja, menurut mantan politisi Partai Golkar itu, setiap hakim berpeluang sama besar.
Sebelumnya, tidak seperti Mahfud MD yang tidak bersedia melanjutkan masa pengabdian periode kedua di MK, Akil Mochtar yang masa baktinya usai pada 16 Agustus 2013 memilih opsi meneruskan pengabdian periode keduanya sebagai hakim konstitusi. Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai Akil Mochtar merupakan kandidat paling pantas memimpin MK menggantikan Mahfud MD.
“Akil sudah cukup senior menjadi hakim MK. Beliau juga sangat menguasi masalah hukum dan merupakan guru saya di bidang hukum sehingga pantas jika maju menjadi ketua MK,” kata Ruhut.