Ahad 17 Mar 2013 08:35 WIB

Satu Fraksi Belum Setuju RUU Ormas

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Djibril Muhammad
Tolak RUU Ormas (Ilustrasi).
Foto: IST
Tolak RUU Ormas (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembahasan RUU Ormas memasuki fase terakhir. Direktur Seni, Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Budi Prasetyo, mengakui pembahasan RUU Ormas cukup panjang dan alot.

Sempat terjadi tarik ulur dalam beberapa poin, yang membuat pengesahan RUU Ormas molor dari jadwal yang direncanakan pada pertengahan Maret.

Namun, kata dia, pada pembahasan terakhir, pada 8 Maret 2013 di Bandung, mayoritas fraksi di DPR dan pemerintah sudah hampir mencapai kata sepakat. Sehongga pembahasan di tingkat panita kerja (Panja) sudah selesai dan masuk ke tahap tim perumus. "Sudah mencapai klimaksnya," kata Budi di kantornya, Sabtu (16/3).

Menurut Budi, pembahasan pokok-pokok krusial tentang RUU Ormas sudah berhasil disepakati pemerintah dan DPR, dengan mengakomodasi situasi yang berkembang. Misalnya, soal sanksi kepada ormas yang melakukan pelanggaran, secara keseluruhan sudah tidak dipermasalahkan lagi.

Hanya saja, sambungnya, tentang ketentuan 'penghentian sementara' masih ada satu anggota Panja Fraksi PKS, Indra yang memberi catatan. Dengan alasan agar prosesnya tidak subjektif, maka wajib kementerian terkait wajib berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Namun secara umum, delapan dari sembilan fraksi di DPR sudah setuju soal sanksi," katanya menegaskan.

Budi menjamin, keputusan RUU Ormas dibuat dengan menghindri mekanisme voting. Hal itu dilakukan agar semua pihak secara bulat mendukung pengesahan RUU Ormas sesuai kesepakatan awal antara pemerintah dan DPR.

Sesuai prediksinya, sebelum 12 April atau memasuki masa reses, RUU Ormas ini sudah disahkan di sidang paripurna DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement