Sabtu 16 Mar 2013 14:40 WIB

Mabes Polri Ikut Berduka Atas Meninggalnya Edi

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kantor Mapolres OKU Dibakar Tentara
Foto: ist
Kantor Mapolres OKU Dibakar Tentara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan ikut berduka cita atas meninggalnya Edi Maryono, salah satu korban pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan yang terjadi Kamis (7/3) pekan lalu.

 

Edi, 72 tahun, seorang petugas kebersihan (cleaning service) yang bekerja di Mapolres OKU, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit TNI Angkatan Darat Baturaja Sabtu (16/3).

 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Suhardi Alius mengatakan Edi wafat pada pukul 06.00 WIB setelah menjalani perawatan intensif selama sembilan hari di RSUD setempat akibat luka bakar di 80 persen bagian tubuhnya.

“Jenazah sudah dibantu penyemayamannya oleh jajaran polres setempat. Kami turut berduka cita,” kata dia Sabtu (16/3).

Penyerangan dan pembakaran terhadap Mapolres OKU menyebabkan lima orang mengalami luka-luka. Kelimanya, termasuk Edi, langsung dilarikan ke rumah sakit setempat untuk menjalani perawatan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement