Jumat 15 Mar 2013 18:15 WIB

Soal Ibas, KPK Akan Validasi Pernyataan Yulianis

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Presdiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ibu Ani Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono (kiri)
Foto: Antara
Presdiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ibu Ani Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis menuding Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menerima uang sebesar 200 ribu dolar AS. Pemberian uang itu ketika pelaksanaan kongres Partai Demokrat di Bandung 2010. 

Menanggapi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan validasi.

"Saya kan memberi keterangan soal validasi. Pasti akan divalidasi oleh penyidik," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3).

Johan menambahkan, seluruh informasi yang disampaikan saksi maupun tersangka dalam sebuah kasus akan divalidasi oleh penyidik. Apalagi Yulianis kerap dipanggil dan dimintai keterangannya di KPK.

"Validasi dilakukan KPK dalam setiap informasi baik yang keluar dari saksi atau tersangka mengenai siapa saja. Tapi keterangan tersebut belum tentu benar," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement