REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar (Mabes) Polri berhasil meringkus komplotan perampok bersenjata api di Bekasi Timur, Jawa Barat, Jumat (15/3). Sebanyak tujuh orang dibekuk dalam penyergapan tersebut.
Tujuh orang yang digerebek di sebuah rumah di Jalan Bu Sidin, RT02/03, Mustika Jaya itu diketahui sebagai pelaku yang merampok emas di wilayah Tambora pekan silam. Perampokan itu sendiri diketahui sebagai perampokan bersenjata yang disertai kekerasan.
Ketujuh pelaku dibekuk dengan mengandalkan pasukan Mabes Polri dari Resmob Polda Metro Jaya dan Densus 88. “Penangkapan dilakukan pada jam 06.00 WIB. Densus 88 dilibatkan karena diduga para pelaku adalah teroris,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar Jumat (15/3) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Boy menjelaskan, para pelaku dicurigai sebagai komplotan yang tergabung dalam jaringan kelompok teroris Fa’i. Dalam penggerebekan tersebut tiga tersangka diantaranya terpaksa ditembak karena berpotensi melakukan perlawanan. “Tiga tewas dan sisanya sudah digelandang oleh para petugas,” kata dia.
Sebelumnya, kelompok perampok merampok sebuah Toko Emas ‘Terus Jaya’ Jalan Jembatan II RT08/01, Angke, Tambora, Ahad (10/3) sekitar pukul 10.10 WIB.
Jumlah pelaku diduga empat orang menggunakan dua unit sepeda motor dengan mengenakan pelindung kepala (helm), jaket, sebilah golok dan membawa dua pucuk senjata api jenis revolver. salah satu pelaku sempat menganiaya penjaga toko bernama Afam dengan cara memukul kepala korban hingga terluka. Yang dirampok dari toko itu adalah 1,5 kg emas, dan uang tunai Rp 500 juta.