REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto membantah pernyataan Duta Besar RI untuk Swiss Djoko Susilo.
Menurutnya, pernyataan Djoko saat memberikan keterangan di hadapan Pansus Century DPR, Kamis (14/3) kemarin keliru. Dia menjelaskan, pemerintah mengurusi dan mengusahakan pemulihan aset Bank Century termasuk yang berada di Swiss.
“Keliru besar itu pak Dubes kalau kita tidak pernah membicarakan tentang penanganan kasus tentang asset recovery,” katanya, di Jakarta, Jumat (15/3).
Setiap dua minggu, selalu ada rapat bersama Wakil Presiden Boediono. Djoko mengklaim selalu ada laporan sejauh mana tim pemburu asset recovery yang di bawah Kejaksaan Agung itu berjalan. Selain itu, aspek legalnya juga ditangani oleh pengacara negara yakni Menkumham, Amir Syamsuddin.
“Pak Dubes kan tidak pernah ikut rapat. Jadi seolah-olah tidak pernah ada kita mengurusi tentang asset recovery,” katanya. Ia pun membantah jika kehadiran Wamenkumham Denny Indrayana ke Swiss sebagai penghambat.
Menurutnya, Denny ke Swiss, London, dan Hongkong tidak harus lapor ke Dubes Swiss. “Saya luruskan penjelasan saya ke Pak Djoko Susilo, mungkin pada waktu di Swiss tidak ketemu beliau. Tapi yang ke London dan Hongkong itu kan jalan,” katanya.
Menurutnya, tidak bertemunya Wamenkumham dan Dubes Swiss bukan berarti tidak ada koordinasi. Mungkin, lanjutnya, keduanya tidak sempat bertemu.
Menurutnya, kalau karena hal tersebut dijustifikasi seolah menghalangi dan melangkahi serta pemerintah dianggap tidak serius, maka hal tersebut salah.
Sebelumnya, dalam rapat Timwas Century yang dihadiri Menkumham, Menkeu, Jaksa Agung, Dubes Swiss, dan Konjen RI di Hongkong, Dubes Swiss Djoko Susilo mengatakan, kehadiran Denny ke Swiss menjadi penghambat bagi KBRI di Swiss. Ini dikarenakan Denny tidak pernah berkoordinasi dengan pihak Kedubes.