Jumat 15 Mar 2013 10:11 WIB

KPK Periksa Tamsil Linrung Terkait DPID

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pimpinan Badan Anggaran, Tamsil Linrung (FPKS) mendatangi KPK, Senin, untuk diperiksa terkait isu mafia anggaran.
Foto: antara
Pimpinan Badan Anggaran, Tamsil Linrung (FPKS) mendatangi KPK, Senin, untuk diperiksa terkait isu mafia anggaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung, Jumat (15/3).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tersangka Haris Andi Surahman.

"Saksinya Haris Surahman," kata Tamsil Linrung setelah tiba di KPK, Jakarta, Jumat (15/3). Tamsil tiba pada pukul 09.30 WIB. Ia terlihat memakai baju batik berwarna putih-cokelat. Dia datang memenuhi panggilan penyidik KPK tanpa didampingi siapapun.

Kepada para wartawan, Tamsil mengaku baru mengenal Haris Surahman pada saat melaporkan terkait kasus tersebut. Ia juga mengaku sempat bertemu dengan Haris Surahman untuk menyampaikan laporannya.

Menurutnya, Haris Surahman menyampaikan laporan kasus itu ke pimpinan Banggar DPR. Haris Surahman juga minta diteruskan laporannya itu ke Badan Kehormatan (BK) DPR dan KPK. "Laporan dia termasuk soal pengakuan Wa Ode," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil pemeriksaan terhadap terpidana Wa Ode Nurhayati pada Rabu (13/3) lalu. Penyidik juga memeriksa sejumlah mantan pimpinan Banggar DPR seperti Melchias Markus Mekeng dan Mirwan Amir. Wakil Ketua Banggar DPR, Olly Dondokambey juga sudah dilakukan pemeriksaan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement