REPUBLIKA.CO.ID, KELAPA GADING -- Pelaku kasus mutilasi Ancol ternyata warga negara asing (WNA). Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Jakarta Utara, Kombes M Iqbal.
Menurut Iqbal, pelaku ditangkap di Dukuh Pakis, Surabaya. Setelah melakukan pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa segala kemungkinan, diperoleh fakta kalau pelaku yang merupakan rekan kerja korban, adalah warga negara asing.
"Pelaku warga Cina," ujarnya, Kamis (14/3).
Pelaku diamankan pukul 18.30 lalu diinterogasi dengan menggunakan penerjemah. Ini karena pelaku tidak bisa berbahasa Indonesia.
Sampai saat ini pelaku masih dalam perjalanan ke Jakarta. Esok, pihak kepolisian baru akan menggali informasi lebih lanjut. Dugaan motif sementara, pelaku terlibat hutang piutang dengan korban hingga sakit hati.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Korban mutilasi, Tonny Arifin Djonim, ditemukan tewas dalam kondisi terpotong menjadi 11 bagian di Kompleks Ruko Mediterania Marina Residence, Jakarta Utara, Kamis (14/3) dini hari. Bagian tubuh korban disebar ke tiga tempat, termasuk satu koper, dua kardus, dan lima kantong kresek.