REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kantor Akuntan Publik (KAP) Husni Muharram akhirnya terpilih untuk menjadi pemeriksa laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2012 . Keputusan itu dicapai secara aklamasi oleh Komisi XI DPR
"Kami menetapkan KAP Husni Muharram dan rekan untuk menjadi pemeriksa laporan keuangan BPK pada tahun anggaran 2012," kata Ketua Komisi XI DPR RI Izederik Emir Moeis saat ditemui di Jakarta, Kamis (14/3).
Ia menyatakan seluruh kantor akuntan publik yang di ajukan oleh BPK dan kementerian keuangan adalah terbaik. Hanya saja, kali ini Komisi XI lebih menitikberatkan pada pengalaman KAP Husni Muharram yang pernah melakukan "general audit" pada BPK.
"Jadi, dasar pemilihannya berdasarkan rekam jejak yang terbaik. Memang kita tidak bisa menilai kemampuan KAP tersebut," ujarnya.
Pendapat senada juga disampaikan anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Kamarudin Sjam. Menurut dia, KAP Husni Muharaam sudah pernah melakukan audit laporan keuangan BPK sebanyak satu kali pada tahun 2009.
"KAP Husni Muharram tidak melakukan pemeriksaan untuk pertama kali, lagi sehingga bisa memperluas pemeriksaan," ujarnya.
Ia juga berujar audit kedua ini ada keuntungannya dengan bisa menghemat biaya, seperti biaya survei dan segala macam. "Nah, itu berarti bisa memperluas dan mendalami pemeriksaan yang berisiko tinggi," ujar Sjam.
Demi efektifivitas dan hasil maksimal, Sjam juga berharap kepada KAP Husni Muharram untuk menugasi auditor yang pernah melakukan pemeriksaan di BPK.