Kamis 14 Mar 2013 21:38 WIB

Peserta Asuransi Mandiri DIY Baru Sekitar 2 Ribu

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad
Asuransi jiwa (ilustrasi).
Foto: lifeinsurancebyjeff.com
Asuransi jiwa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sampai saat ini baru sekitar 2 ribu yang menjadi peserta asuransi kesehatan mandiri yang dikelola Badan Pelaksana Jaminan Kesejahteraan Sosial (Bapel Jamkessos) DIY. Padahal ditargetkan 13 ribu peserta.

"Karena itu tahun 2013 ini pendaftaran asuransi kesehatan mandiri di Bapel Jamkessos DIY berlangsung sampai bulan Juni," kata Kepala Bapel Jamkesos (Badan Pelaksana Jaminan Kesejahteraan Sosial) Provinsi DIY Pembayun Setyaning Astuti kepada Republika, Kamis (14/3).

Setiap peserta asuransi kesehatan mandiri ini membayar Rp 101 ribu dengan perincian: Rp 1000 untuk pendaftaran, Rp 10 ribu untuk pemeriksaan kesehatan  dan Rp 90 ribu untuk iur biaya (premi) per tahun.

"Basis dari asuransi kesehatan mandiri ini keluarga, kelompok dan institusi. Jadi bila satu keluarga ada lima anggota keluarga, semua harus menjadi peserta asuransi kesehatan mandiri," katanya menjelaskan.

Uang pendaftaran dan pemeriksaan bisa dilakukan di bank BPD (Bank Pembangunan Daerah). Kemudian dilakukan pemeriksaan di dokter keluarga yang ditunjuk Bapel Jamkessos DIY. "Ada 13 dokter keluarga yang tersebar di seluruh DIY," ujarnya lagi.

Lebih lanjut dia mengatakan pada prinsipnya asuransi kesehatan mandiri itu merupakan asuransi sosial dengan prinsip gotong-royong yakni orang yang kaya membantu orang miskin, yang muda membantu yang tua, yang sakit membantu yang sehat.

"Jadi untuk sementara memang yang diutamakan yang sakit, sedangkan apabila dalam pemeriksaan dokter diketahui menderita hipertensi, jantung, dan diabetes mellitus maka dikategorikan tidak layak," tutur Pembayun.

Dia mengakui adanya sekelompok lansia (lanjut usia) yang mendaftar menjadi peserta asuransi kesehatan mandiri di Bapel Jamkessos, tetapi dari hasil pemeriksaan kesehatan banyak yang tidak layak karena menderita penyakit degeneratif yakni hipertensi dan diabetes, yakni dari 80 lansia yang dinyatakan layak dokter yang memeriksa ada 43 dan yang tidak 37 tidak layak.

"Mereka yang tidak layak tersebut bukan berarti ditolak menjadi peserta asuransi kesehatan mandiri. Mereka sedang kami kaji apakah bisa menjadi anggota asuransi kesehatan mandiri atau tidak dan sekarang masih kami evaluasi," katanya.

Dia mengakui memang ada kecenderungan kalau sudah lansia menderita penyakit degeneratif. Namun tidak semua lansia menderita penyakit degeneratif. "Meskipun demikian kami akan tetap memperhatikan lansia, karena ikon DIY memperhatikan kesehatan geriatri," tutur Pembayun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement