REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Importir menduga keberadaan kartel yang memainkan harga bawang putih. Kartel ini merupakan importir yang diberikan kuota teramat besar oleh pemerintah.
"Ada satu importir yang memiliki tiga hingga empat perusahaan, jadi bisa mendapatkan 2000 ton (bawang putih)," ujar Wakil Ketua Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesia (GISIMINDO) Bob. B. Budiman, di Jakarta, Kamis (14/3).
Bob mengatakan, pembagian kuota bawang putih tidak merata. Importir tertentu mendapatkan setengah dari jumlah kuota yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar 160 ribu ton.
Jumlah importir bawang putih tercatat sebanyak 114 perusahaan. Namun GISIMINDO menemukan 80 ribu ton bawang putih diberikan kepada 21 perusahaan.
Pihaknya pun mempertanyakan pertimbangan penetapan kuota bawang putih. Pemerintah dinilai pilih kasih dan mengundang keberadaan spekulan yang kemudian menentukan harga pasar.
Spekulan mampu menimbun bawang karena memiliki banyak pasokan yang disimpan di gudang. "Importir bermodal besar pun umumnya memiliki beberapa perusahaan," ujar Bob.
Ia pun mengusulkan, pemakaian nama importir dalam mengajukan permohonan Rekomendasi Impor Hortikultura (RIPH). Selama ini pengurusan memakai nama perusahaan.