Rabu 13 Mar 2013 23:07 WIB

Kapolda Sumsel Maju Cagub Sumsel

Rep: Maspril Aries/ Red: Dewi Mardiani
Pilkada/ilustrasi
Foto: kemendagri
Pilkada/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) 2013–2018 menjelang hari terakhir pendaftaran Kamis (14/3) menunjukkan perubahan peta politik.

Setelah calon incumbent Alex Noerdin berpasangan dengan Ishak Mekki (Bupati Ogan Komering Ilir) diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat, Rabu sore (13/3), Iskandar Hasan yang menjabat Kapolda Sumsel juga mengambil formulir pendaftaran untuk calon gubernur (cagub).

Ketua KPUD Sumsel Anisatul Mardiah mengatakan, “Tadi sudah datang mengambil formulir calon gubernur diwakilkan Fauzih Amro dan Syarkowi Wijaya mereka mengambil formulir untuk Iskandar Hasan. Mereka membawa surat kuasa dari Iskandar Hasan pekerjaan Polri."

Menurut Anisatul, sampai Rabu petang sudah empat orang mengambil formulir untuk calon gubernur, yaitu Herman Deru, Alex Noerdin, Eddy Santana Putra, dan Iskandar Hasan. “Herman Deru yang berpasangan dari Maphilinda sudah mengembalikan formulir pendaftaran. Untuk calon lainnya, tim mereka sudah konfirmasi akan mengembalikan pada Kamis, 14 Maret,” katanya.

Untuk formulir calon gubernur Iskandar Hasan, menurut Herlambang anggota KPUD Sumsel, diambil Fauzi Amro Ketua DPW Partai Bintang Reformasi (PBR) Sumsel bersama Syarkowi Wijaya. ”Mereka membawa surat kuasa dari Iskandar Hasan dan menyatakan akan maju diusung PBR bersama PAN,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumsel AKBP Djarot R Padakova saat dihubungi belum mengetahui informasi pencalonan tersebut. "Nanti akan coba saya cek pada yang membawa surat kuasa tersebut,” katanya. Pencalonan Kapolda Sumsel Iskandar Hasan, selain diusung PAN dan PBR juga menyebutkan dukungan dari PKS.

Pengurus DPW PKS Sumsel, Erza Saladin, yang dihubungi, mengatakan, ”PKS sampai saat ini belum memutuskan mendukung salah satu calon gubernur. Kami juga belum berkoalisi dengan partai lain untuk mendukung salah satu calon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement