REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tim dari Pemerintah Provinsi (pemprov) Lampung telah turun ke lokasi bentrok antarkelompok petambak udang Bratasena, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Rabu (13/3).
Tim ini akan memediasi perselisihan kedua kelompok petambak plasma PT Central Pertiwi Bahari (CPB).
"Kami sudah turunkan tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Polda Lampung, untuk mengetahui kejadiannya," kata Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/3).
Ia mengatakan tim pemprov dan polda Lampung serta pemerintahan kabupaten dan kecamatan, akan melakukan mediasi di lapangan sesuai dengan penanganan konflik berupa "rembug pekon".
Ia mengatakan kasus bentrok ini antar kelompok petambak plasma, bukan dengan perusahaan. "Jadi penanganannya dapat dilakukan di tingkat pemerintahan setempat dulu," katanya.
Ia mendapat laporan kondisi keamanan di lokasi bentrok petambak udang sudah kondusif. Pihaknya segera mengajak pihak berselisih untuk bermusyawarah dalam koridor rembug pekon, yang sudah diikrarkan masyarakat dan aparat di Lampung.
Bentrok antarplasma tambak udang Bratasena ini, menurut informasi yang diperoleh, terjadi antara kelompok petambak plasma peduli kemitraan (P2K) dengan kelompok petambak forum silaturahmi (forsil).