Rabu 13 Mar 2013 15:42 WIB

Harga Bawang Mahal, PDIP Salahkan Pemerintah

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pedagang mengambil bawang putih impor dari Cina untuk ditimbang di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (13/3).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Pedagang mengambil bawang putih impor dari Cina untuk ditimbang di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunjuk hidung pemerintah sebagai biang keladi mahalnya harga bawang putih.

Anggota Komisi IV Fraksi PDIP Ian Siagian menjelaskan, pemerintah selama ini sering melakukan kekeliruan dalam menerapkan impor bawang merah. Kebijakan ini sering dilakukan ketika petani bawang mengalami masa panen.

Menurutnya, pemerintah harus segera merumusukan kuota kebutuhan bawang merah dalam negeri. Hal ini agar persoalan kelangkaan bawang merah tidak kembali terulang di masa mendatang.

“Harus ada sistem kuota bawang merah yang jelas,” kata anggota Komisi IV DPR Fraksi PDI Perjuangan, Ian Siagian ketika dihubungi Republika, Rabu (13/3).

 

Menurutnya, pemerintah harus meninggalkan solusi jangka pendek mengatasi lonjakan harga bawang. Solusi jangka pendek yang dimaksud Ian adalah membuka keran impor bawang merah besar-besaran. “Pemerintah harus melindungi petani bukan menjadikan mereka korban.” kata Ian.

Selama ini pemerintah banyak melakukan kekeliruan dalam menerapkan impor bawang merah. Impor bawang merah misalnya sering dilakukan ketika petani bawang tengah mengalami masa panen.

Alhasil harga bawang merah dalam negeri anjlok dan petani ogah menanam bawang merah. “Siapa yang mau berusaha kalau akhirnya rugi,” ujarnya.

Ian mengatakan saat ini DPR tengah menyusun undang-undang perlindungan pemberdayaan petani (P3). Undang-undang ini nantinya akan menjadi instrument bagi pemerintah melindungi petani.

Para petani akan diberi asuransi atas tanaman dan hasil panen yang mereka miliki. Sehingga para petani tidak perlu lagi menjual panen mereka ke para tengkulak dengan harga yang mencekik.

“UU P3 ini menjamin petani dari kegagalan panen dan memberikan jaminan harga jual panen yang layak,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement