Rabu 13 Mar 2013 14:42 WIB

Komnas PA Nilai Penanganan Peluru Nyasar Fathir Lambat

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Hazliansyah
Sejumlah kerabat berduka ketika bocah korban peluru nyasar Fathir Muhammad (13 bulan) meninggal dunia di Makassar, Sulsel, Jumat (8/3). Fathir yang sempat bertahan selama satu bulan itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar, dan
Foto: Antara Foto
Sejumlah kerabat berduka ketika bocah korban peluru nyasar Fathir Muhammad (13 bulan) meninggal dunia di Makassar, Sulsel, Jumat (8/3). Fathir yang sempat bertahan selama satu bulan itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar, dan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdekat Sirait, mengatakan aparat kepolisian sangat lambat dalam mengungkap kasus peluru nyasar yang menimpa Fatir Muhammad.

Untuk itu pihaknya akan meminta Kepolisian Daerah untuk menyelidiki kasus yang menewaskan Fatir, seorang bayi di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ditangani polsek terlalu lama, ini kan kasus besar," kata dia saat mendampingi orang tua Fatir dalam jumpa pers di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (13/3) siang.

 

Selain itu, Komnas PA, ujar Arist, akan melaporkan kepada Mabes Polri terkait kasus Fatir ini. Hal ini agar penyelidikan berkembang dan cepat mendapatkan hasil.

 

Nur, kata dia, hanya meminta kejelasan kasus ini dan apabila ada yang bersalah harap dihukum sesuai aturan yang berlaku. Hasil lab menyatakan, peluru merupakan kaliber 30. Seharusnya polisi mengetahui peluru itu milik siapa dengan hasil laporan lab.

"Pabrikan atau bukan," ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement