REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi menuntut keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng agar segera dipindah. Pasalnya, keberadaan TPA tersebut telah mencemari lingkungan sekitar.
Dwi Rahma (30 tahun), warga sekitar TPA, mengatakan sejak adanya TPA Burangkeng, lahan persawahan yang berada di sekitar TPA juga tercemar. "TPA membuat lahan persawahan juga tercemar, airnya kan sudah tercemar, kualitas berasnya juga jadi turun," kata Dwi kepada Republika ketika ditemui dirumahnya, Kamis (13/3).
"Kalau panen, hasilnya gak bagus. Gak enak berasnya," katanya. Selain itu, tinggi tumpukan sampah di TPA Burangkeng yang mencapai hampir 20 meter dikhawatirkan dapat longsor. "Saya juga punya empang dekat kali dan TPA. Takutnya TPA nya longsor karena tidak dibatasi dengan tembok," kata Dwi.
Dwi dan warga sekitar yang sebelumnya telah melakukan demo berharap agar TPA tersebut segera dipindah. Sementara itu, Kepala Desa Burangkeng, Nemin, mengatakan TPA Burangkeng memang tidak dikelola dengan baik.
"TPA itu tidak mempunyai instalasi pengolahan air limbah. Pengelolaannya juga tidak baik. Ya wajar kalau warga menuntut diperbaiki," kata Nemin ketika ditemui di kantornya.
Menurutnya, air di TPA tersebut belum pernah di uji baku mutunya. Selain itu, kesehatan warga sekitar juga tidak diperhatikan. Sehingga ia menilai wajar apabila warga menuntut kompensasi dan pemindahan TPA.
Ia berharap agar kondisi TPA Burangkeng segera diperbaiki dengan dipasang sistem instalasi pengolahan air limbah dan pengelolaan yang baik.
Berdasarkan pantauan, TPA Burangkeng berada di sekitar pemukiman warga. Tinggi tumpukan sampah tersebut mencapai sekitar 20 meter. Sementara itu, lahan yang digunakan sebagai TPA seluas 15 hektar. Di sekitar TPA, terdapat lahan persawahan seluas hampir lima hektar.
TPA Burangkeng yang berdiri sejak 1997 ini, merupakan tempat pembuangan akhir bagi 182 desa di lima kelurahan, seperti Kelurahan Jatimulya, Wanasari, dan Babelan. Sementara itu, sekitar 2 ribu warga tinggal di sekitar area TPA.