Rabu 13 Mar 2013 07:44 WIB

ICW: Rp 411 Triliun Dana Bansos Diduga Diselewengkan

ICW
ICW

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sebanyak 120 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) sudah dan sedang ditangani aparat penegak hukum di seluruh Indonesia selama periode 2007-2012

"Berdasarkan data yang diperoleh ICW, penyelewengan dana bansos ditangan penyidik penegak hukum sebanyak 120 kasus," kata Peneliti ICW Febri Diansyah, di Padang, Rabu (13/3).

Menurut Febri, terhitung dari 120 kasus dugaan penyelewengan dana bansos di Indoensia sebagian ada yang telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim di pengadilan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara penyelewengan dana bansos mulai penyelidikan dan penyidikan ada sebanyak 20 kasus.

"Hasil penyelidikan penegak hukum total penyelewengan dana bansos di Indonesia sebesar Rp 411 triliun," ujar Febri.

Modus dugaan penyelewengan dana yang digunakan pejabat daerah beragam. Terkadang, ada LSM fiktif yang menerima dana tersebut. LSM itu dibentuk sekadar untuk menghambur-hamburkan dana bansos dan hibah, yang kewenangan penggunaan sebenarnya ada di Pemda. 

"Sedianya dana bansos dimaksudkan untuk diberikan kepada masyarakat tidak mampu dalam bentuk uang atau barang. Tujuannya mulia, tapi dibelokkan," kata Febri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement