REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar mengajukan protes ke pemerintah pusat karena,sudah beberapa tahun tidak memperoleh dana alokasi khusus (DAK). Menurut Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, sejak 2009 Pemprov Jabar tidak memperoleh DAK karena kondisi keuangan mereka dinilai bagus
''Kami beberapa kali ajukan protes. DAK itu, tentu hitungannya tidak semata-mata kesehatan fiskal kan,'' ujar Heryawan kepada wartawan, Senin (11/3)
Menurut Heryawan, Pemprov Jabar beberapa tahun tidak dapat DAK karena pendapatan asli daerah (PAD) nya 70 persen dari APBD. Pemprov Jabar, kata dia, mengusulkan ke pemerintah pusat agar pemberian DAK tidak hanya melihat dari kesehatan fiskal saja. Tapi juga, dilihat dari indikator yang lain. Yakni, jumlah penduduk dan kemiskinan.
''Kan Jabar jumlah penduduknya banyak,'' katanya.
Memang, kata dia, pemberian DAK dari Pemerintah Pusat tidak terlalu besar. Kalau dapat, sekitar Rp 20 miliar sampai Rp 40 miliar. ''Tapi kan dana tersebut tetap bisa dimanfaatkan,'' kata Heryawan.