Selasa 12 Mar 2013 01:42 WIB

Tokoh Gerakan Separatis Papua Berkeliaran di LN

Tantowi Yahya
Tantowi Yahya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya, menilai Kementerian Luar Negeri belum melakukan upaya yang optimal dalam menangkal isu-isu negatif yang beredar di luar negeri mengenai Indonesia.

"Sekarang ini, kami lihat begitu banyak berita yang mendiskreditkan Indonesia. Namun, tidak ada perlawanan dari pemerintah Indonesia. Dan, yang cenderung terjadi adalah isu itu hilang sendiri tanpa ada pembelaaan dari pihak Indonesia," katanya, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, di Jakarta, Senin (11/3).

Dia mengungkapkan bahwa isu mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua masih menjadi perhatian di beberapa negara, termasuk Amerika, Inggris, dan Belanda. Tantowi juga menjelaskan bahwa dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Intelijen Negara, Kepala BIN melaporkan bahwa beberapa tokoh gerakan separatisme Papua berkeliaran di luar negeri, seperti di negara-negara Eropa dan Amerika.

Salah satu tokoh gerakan separatisme Papua itu adalah Benny Wendah. Kemudian, berdasarkan informasi dari BIN, politikus Partai Golkar itu juga mengungkapkan bahwa film-film mengenai pelanggaran HAM di Papua terus diputar di beberapa negara barat.

"Bahkan, ada laporan mengenai beredarnya film yang berjudul 'Art of Killing' yang bercerita tentang pembantaian warga negara kita. Ini berarti isu dalam negeri Indonesia dipolitisasi, baik oleh individu maupun organisasi tertentu sehingga menjadi isu dunia," katanya.

Pada kesempatan itu, Tantowi juga mengutarakan beberapa produk Indonesia dilarang di luar negeri. Misalnya, kata dia, minyak goreng Indonesia dilarang dikonsumsi oleh negara-negara Eropa, karena dinilai merusak lingkungan. Dia berpendapat bahwa ada upaya dari negara-negara tertentu untuk tidak mengizinkan produk-produk Indonesia untuk masuk ke negara mereka.

Oleh karena itu, menurut dia, harus ada strategi khusus yang dipersiapkan oleh Kementerian Luar Negeri RI, yakni dengan membuat satuan tugas (satgas) dalam rangka melakukan advokasi terhadap produk-produk Indonesia yang dilarang beredar di luar negeri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement