Senin 11 Mar 2013 18:12 WIB

Dinkes: Banyak Warga Luar Jakarta Dirawat di RS di Jakarta

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Pasien rawat inap.   (Ilustrasi)
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Pasien rawat inap. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Terkait meninggalnya Ana Mudrika (14 tahun), remaja yang meninggal karena ditolak empat rumah sakit (RS), Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menilai jumlah rumah sakit yang ada di Jakarta cukup untuk menangani seluruh warga DKI Jakarta. Namun, ruang perawatan menjadi tak cukup karena digunakan juga untuk masyarakat yang berasal di luar Jakarta.

 

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, seluruh rumah sakit di Jakarta memiliki ruang dan meja periksa yang cukup untuk merawat seluruh warga Ibu Kota. ‘’Cukup untuk sembilan juta penduduk Jakarta,’’ kata dia pada jumpa pers terkait meninggalnya AM di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta di Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (11/3) sore.

 

Menurut Dien, yang membuat tidak cukup karena ruang kelas tiga suatu RS digunakan juga oleh masyarakat yang berasal dari luar DKI Jakarta. Pasalnya RS di Jakarta juga menerima Jamkesda dan Jamkesmas.

 

Pihak Kementerian Kesehatan, kata dia, akan membangun RS baru agar bisa menampung lebih banyak lagi pasien yang menggunakan Kartu Jakarta Sehat (KJS) ataupun Jamkesda dan Jamkesmas.

 

Sebelumnya, Pasien KJS Ana Mudrika meninggal setelah ditolak empat RS di Jakarta. Empat RS itu RS Firdaus Sukapura, RS Mulyasari Plumpang, RS Pelabuhan, dan RS Koja. Di RS Mulyasari dan RS Pelabuhan tidak memiliki fasilitas ICU. Sedangkan RS Koja ICU dalam kondisi penuh.

 

Penelusuran tim kesehatan dari Direktorat Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Ana masuk ke IGD RS Islam Sukapura pada hari Jumat (8/3) dengan diagnosis penyumbatan saluran pencernaan dan juga terdapat infeksi. Setelah pihak RS berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait Jamkesda dan persetujuan tindakan operasi, operasi segera dilakukan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan praoperasi yang menyimpulkan pasien belum bisa dioperasi.

 

Pasien sebelum dioperasi harus dirawat terlebih dahulu. Selama perawatan, kondisi pasien terus menurun sehingga harus dipindahkan ke ruang perawatan intensif (ICU). Namun kondisi pasien terus memburuk dan pada pukul 09.40 WIB dinyatakan meninggal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement