REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Etik telah memeriksa Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Syarief Hasan terkait bocornya draf surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum pada Jumat (8/3) lalu.
Anggota Komite Etik, Abdullah Hehamahua mengatakan Syarief Hasan menyalahkan wartawan mengenai pernyataannya.
"Beliau (Syarief Hasan) bilang kalian (wartawan) yang salah, malah kalian yang salah kutip," kata Abdullah Hehamahua yang ditemui di KPK, Jakarta, Senin (11/3).
Sebelumnya berdasarkan berita di salah satu media online pada 7 Februari 2013, Syarief Hasan mengaku sudah mengetahui status Anas Urbaningrum yang saat itu sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat sebagai tersangka. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut dan meminta untuk menunggu keterangan resmi dari KPK.
Hal itulah yang menyebabkan Komite Etik melakukan pemeriksaan terhadap Syarief Hasan terkait bocornya dokumen KPK itu. Pasalnya draf sprindik Anas itu tersebar di kalangan wartawan pada Jumat (8/2) atau Sabtu (9/2).
Abdullah menambahkan Syarief Hasan mengatakan kepada Komite Etik bahwa wartawan yang salah mengutip pernyataannya. Saat itu Syarief Hasan yang juga anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengaku memang ditanya apakah sudah mengetahui jika Anas sudah menjadi tersangka.
"Terus dia jawab 'Oh ya?', dia malah kaget. Dia bilang kita tunggu saja," jelasnya.