Senin 11 Mar 2013 14:39 WIB

Menakertrans: Kuwait Butuh 2.000 TKI Formal dari Indonesia

Rep: Fenny Melisa/ Red: A.Syalaby Ichsan
Minister of Manpowers and Transmigration Muhaimin Iskandar (file photo)
Foto: Republika/Tahta Adililla
Minister of Manpowers and Transmigration Muhaimin Iskandar (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesempatan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sektor formal dan profesional di negara Kuwait masih terbuka lebar.

Sedikitnya masih dibutuhkan 2.000 orang TKI formal yang dapat mengisi berbagai bidang pekerjaan yang tersedia tahun ini. Demikian yang diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, di Jakarta, Senin (11/3).

Menurutnya, kebutuhan Kuwait akan TKIi seiring dengan visi pemimpinnya untuk menjadikan Kuwait sebagai pusat keuangan dan perdagangan dunia di kawasan Teluk pada tahun 2025. Juga, keinginan Kuwait untuk meningkatkan pembangunan ekonominya serta melakukan diversifikasi ekonomi mulai tahun ini.

"Karena itu, saya intruksikan kepada Atase Tenaga Kerja (Atnaker) agar dapat melakukan  membuka informasi perluasan kesempatan kerja di luar negeri dengan menjalankan market intelligence sehingga tersedia peluang kerja baru terutama bagi penempatan TKI formal di Kuwait," kata Muhaimin.

Selain mengoptimalkan aspek perlindungan dan pelayanan bagi TKI, Muhaimin menuturkan, para atnaker juga bertugas membuka peluang dan pasar kerja di negara-negara penempatan, terutama sektor formal dan profesional yang masih terbuka luas.

 “Kita terus mendorong penempatan TKI formal di Kuwait sebanyak-banyaknya. Apalagi kualitas TKI formal Indonesia sudah diakui kualitasnya oleh para user atau perusahaan-perusahaan Kuwait," ujarnya. Saat ini Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kuwait hingga tahun 2012 berjumlah sekitar 16.574 orang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement