Ahad 10 Mar 2013 21:22 WIB

Kini, Pengamanan Balai Kota Yogyakarta Dipegang Swasta

Rep: Yulianingsih/ Red: Mansyur Faqih
Balai Kota Yogyakarta (Ilustrasi)
Foto: Antara
Balai Kota Yogyakarta (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mulai Maret 2013, pengamanan di kompleks Balai kota Yogyakarta dipegang oleh pihak ketiga. Satuan polisi pamong praja yang biasa mengamankan kompleks perkantoran wali kota akan digantikan para laki-laki bertubuh kekar layaknya satpam. Pemkot Yogyakarta mengeluarkan dana Rp 750 juta untuk menyewa para petugas keamanan swasta tersebut.

"Ini untuk mengoptimalkan fungsi Satpol PP. Mereka bertugas menjaga keamanan di kompleks Balaikota secara menyeluruh. Terutama perkantoran," terang Kepala Bidang Satpl PP Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta, Nurwidihartana, Ahad (10/3).

Ada 49 orang petugas keamanan dari pihak ketiga (jasa keamanan) yang direkrut. Dia mengatakan jumlah petugas keamanan yang direkrut menyesuaikan alokasi anggaran sampai 10 bulan ke depan. 

Mereka bekerja dalam shift per delapan jam dengan jumlah petugas 12 orang dan satu kepala keamanan.

Sementara petugas Satpol PP yang sebelumnya melakukan pengamanan akan ditarik kembali menjalankan fungsi ketugasannya. Namun selama sebulan ini petugas Satpol PP masih melakukan pendampingan kerja bagi jasa keamanan baru.

"Kami akan evaluasi dulu, petugas Satpol BB yang sebelumnya bertugas di pengamanan Balaikota bisa ditempatkan di bagian operasi, bina masyarakat atau intel," terangnya.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Chang Wendryanto menegaskan, pengadaan jasa keamanan dari pihak ketiga sudah dikoordinasikan dengan legislatif. Yaitu, untuk mengembalikan tugas dan fungsi Satpol PP, yang selama ini mengeluhkan kekuranan personel dalam kegiatan penertiban Perda.

Di DPRD sendiri juga sudah menerapkan keamanan dari pihak ketiga. "Secara aturan diperbolehkan, di beberapa instansi pemerintah pusat juga menerapkan hal yang sama. Dengan penggunaan jasa keamanan pihak ketiga ini, sudah tidak ada alasan lagi Satpol PP tidak menertibkan Perda karena kekuangan petugas," tandas Chang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement