REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pomdam II/Sriwijaya melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Azis Saputra dan Kasdim 0403 OKU Mayor Infanteri Suhardi di Baturaja, Ahad.
Pemeriksaan kedua perwira menengah Polri dan TNI AD tersebut untuk mengetehui kronologis penyerangan yang dilakukan oknum Batalion Armed 76/15 Martapura, OKU Timur.
Danpomdam II/Sriwijaya Kolonel CPM Ujang Martenis mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi pihak luar, yakni Kapolres dan Kasdim yang saat kejadian mereka tidak ada di lokasi, namun setidaknya mereka mengetahui.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap tiga saksi, termasuk anggota Polres yang menjadi korban anarkis perusakan dan pembakaran Mapolres oleh oknum Yon Armed pada hari Kamis (7/3).
"Kami melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu pelaku-pelaku anarkis perusakan dan pembakaran Mapolres," katanya.
Pada kesempatan itu, dia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut untuk melaporkannya ke Pomdam II/Sriwijaya.
Ia menjanjikan bahwa pihaknya akan menjamin bagi siapa pun yang melapor, baik jaminan keamanan dan kerahasiaan identitasnya.
"Hingga saat ini, sudah ada 30 saksi yang dimintai keterangan, termasuk Kapolres OKU dan Kasdim 0403 OKU," katanya.
Sementara itu, Danyon Armed 76/15 Martapura Mayor Arm. Ifien akan diperiksa belakangan.
Mengenai aksi penyerangan yang dilakukan oknum Yon Armed 76/15 Martapura, menurut Danpomdam II/Sriwijaya, belum bisa dijelaskan karena butuh waktu untuk mengungkap kasus tersebut.
Kasus perusakan dan pembakaran Mapolres dilakukan oknum TNI dari Yon Armed Partapura, dua hari lalu hingga saat ini mendapat perhatian petinggi TNI dan Polri di Sumsel maupun di Jakarta.
Hingga Minggu (10/3), kondisi di Mapolres OKU sudah dalam keadaan aman dan kondusif. Demikian pula, aktivitas warga sudah berjalan seperti biasa.