Ahad 10 Mar 2013 17:29 WIB

Ingin Tahu Kaitan Bahasa dan Kode Etik Jurnalistik? Ikuti Seminar Ini

Rep: Niken Paramitha Wulandari/ Red: M Irwan Ariefyanto
Jurnalistik
Jurnalistik

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Masalah kode etik jurnalistik hingga saat ini masih disorot banyak kalangan. Terutama menyangkut independensi wartawan saat menulis beritanya.

Kode Etik Jurnalistik mengamanatkan agar wartawan independen dalam sikap, sehingga  karya yang dihasilkan berimbang, objektif, dan tidak memihak. Namun, apakah ‘independen’ juga diperlukan dalam berbahasa? Jika ‘ya’, dalam hal apakah seorang wartawan harus independen dalam soal bahasa ini? Bolehkan sikap tersebut ‘menabrak’ kaidah bahasa yang berlaku? Ataukah hanya dalam kaitan dengan penggunaan pilihan kata yang bisa jadi berbeda dengan yang disampaikan oleh narasumber?

Berbagai pertanyaan soal Kode Etik Jurnalistik dan bahasa, akan akan dibahas dalam diskusi bahasa bertema “Kode Etik Jurnalistik dan Penggunaan Bahasa dalam Pemberitaan” yang diselenggarakan Forum Bahasa Media Massa (FBMM) bekerja sama dengan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara dan Kemenkopolhukan pada Kamis 14 Maret 2013 di Auditorium Adhyana, Wisma Antara Lantai II, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Akan hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut Wina Armada Sukardi, anggota Dewan Pers 2008 – 2013 yang membidangi masalah kode etik jurnalistik; Dr. Dendy Sugono, mantan Kepala Pusat Bahasa Depdiknas (kini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdiknas), Ahmad Kusaeni dari LKBN Antara; dan J.Kristiadi dari CSIS. Sebagai moderator adalah T.D.Asmadi, Ketua FBMM.

Wina Armada antara lain akan membahas masalah kode etik dan penerapannya berkaitan dengan bahasa. Juga kasus-kasus yang terjadi karena ketidaktepatan bahasa. Dendy Sugono tentang pilihan kata agar tidak melanggar kode etik. Syarat apa sajakah agar pilihan kita tepat, sesuai dengan fakta.

Ahmad Kusaeni akan membicarakan berbagai masalah dalam praktik penegakan kode etik yang berkaitan dengan bahasa. Sebagai praktisi dia memiliki segudang pengalaman berkaitan dengan penegakan kode etik.

Sedangkan J.Kristiadi akan mengemukakan penjelajahan dan pendalamannya tentang berbagai ketidaktepatan media yang berkaitan dengan bahasa dan juga isi.

Diskusi akan dimulai pukul 12.00 didahului dengan makan siang. Setelah pembukaan akan ada pidato kunci dari Seskemenkopolhukam. Para pegiat media, baik yang cetak maupun yang elektronik diharapkan kehadirannya dalam rangka memperkuat profesi dan ketrampilan berbahasa. Masyarakat  umum pun, termasuk para guru bahasa, diundang menghadiri diskusi yang tanpa dipungut biaya ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement