Ahad 10 Mar 2013 16:21 WIB

Kapolsek Bergas Dicopot, Karena Lakukan Kriminalisasi?

Rep: bowo pribadi/ Red: Taufik Rachman
Topi Polisi (ilustrasi)
Foto: senimanbeladiri.blogspot.com
Topi Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,NGARAN--Buntut penahanan pasangan suami isteri (pasutri) petani, Slamet dan Munthamah, Kapolsek Bergas AKP Swasana dicopot dari jabatannya.

Pencopotan juga dilakukan terhadap Kanit Reskrim Polsek Bergas, Aiptu Suhono, yang tak penyidik yang menangani kasus Slamet dan Munthamah.

Keduanya –bahkan— telah diperiksa oleh Propam Polda Jateng terkait munculnya dugaan kriminalisasi hukum terhadap pasutri petani asal Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang ini.

Sumber di lingkungan Polres Semarang menyebutkan, serah terima jabatan Kapolsek Bergas bahkan akan dilaksanakan Senin (11/3) besok.

Pelantikan ini menunggu selesainya proses evaluasi internal terhadap kasus dugaan kriminalisasi hukum terhadap Slamet dan Munthamah yang kini sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa ini.

Pencopotan merupakan instruksi pimpinan di Mabes Polri dalam rangka melakukan pembenahan profesionalisme aparatur hukum.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres Semarang. Bahkan pihak Polres masih tertutup perihal informasi seputar pencopotan ini.

Kapolres Semarang, AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan menyampaikan, pencopotan ini tak terkait dengan kasus Slamet dan Munthamah yang tengah mengemuka.

Pergantian dan mutasi jabatan di lingkungan Polri  merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dinamika dalam rangka memperkuat profesionalisme aparat di jajarannya.

“Jadi ini sesuatu yang wajar dan menjadi bagian dari dinamika dalam tugas aparat kepolisian,” ungkap Kapolres Semarang, Ahad (10/3).

AKP Swasana yang dikonfirmasi mengaku, telegram rahasia (TR) mutasi ini diterimanya sudah sejak Februari lalu, hanya saja pelaksanaannya yang tertunda. Ia juga tak tahu menahu apakah mutasi ini terkait dengan kasus Slamet dan Munthamah yang akhirnya menyedot perhatian kalangan aparat penegak hukum ini. “Saya tidak tahu persis kalau persoalannya ke sana. Tapi TR itu sudah turun sebelum kasus ini mencuat,” jelas Swasana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement