Sabtu 09 Mar 2013 18:42 WIB

Malaysia Deportasi 102 TKI Bermasalah

Kedatangan TKI Bermasalah di Tanjung Priok
Kedatangan TKI Bermasalah di Tanjung Priok

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Malaysia kembali mengusir 102 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terdiri atas 26 laki-laki dan 76 orang perempuan beserta tiga orang anak, melalui Pelabuhan Pasir Gudang Johor, ke Tanjungpinang Kepulauan Riau, Sabtu.

Sehari sebelumnya, TKI yang diusir Malaysia 310 orang yang terdiri dari 264 orang laki-laki dan 46 orang perempuan ditambah enam orang anak yang berumur sepuluh hari hingga tiga tahun.

"Pekan ini Malaysia dua kali memulangkan para TKI bermasalah. Mereka kami tampung sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal," kata Koordinator Lapangan Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang Ria Murni.

Ria mengatakan, TKI usiran Malaysia yang ditampung di Wisma Transito dan Rumah Pusat Trauma Center (RPTC) saat ini mencapai 412 orang ditambah sembilan orang anak-anak.

"TKI perempuan dan anak kami tempatkan di RPTC, sementara yang laki-laki ditempatkan di penampungan Transito," kata Ria.

Para TKI tersebut pada umumnya masuk ke Malaysia menggunakan paspor pelancong dan sebagian diantara mereka ada yang masuk melalui jalur gelap.

Pekerjaan yang dilakani para TKI tersebut pada umumnya bekerja di perkebunan sawit, buruh bangunan, pembantu rumah tangga, pekerja kafe dan "cleaning service".

Usia para TKI ilegal yang diusir Malaysia tersebut juga beragam, mulai dari 16 tahun hingga berumur lanjut 70 tahun.

Salah seorang TKI asal Nusa Tenggara Barat, Azhar terpaksa dibawa dengan kursi roda karena mengalami patah kaki saat bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia.

"Dia ditangkap usai mengalami patah kaki ditimpa bibit kelapa sawit saat hendak ditanam," ujar pria paroh baya yang mengaku orang tuanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement