Sabtu 09 Mar 2013 13:00 WIB

Kapolda: Hercules Bisa Saja Ditahan

Rep: Esthi Maharani/ Red: Karta Raharja Ucu
Hercules.
Foto: IST
Hercules.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno mengatakan bisa saja Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Hercules Rozario Marshall ditahan. Asal Hercules benar-benar melanggar hukum.

“Bila yang bersangkutan terbukti melanggar hukum ya ditahan,” katanya saat ditemui di bandara Halim Perdanakusuma usai menjemput Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sabtu (9/3).

Ia mengatakan pihak kepolisian masih memeriksa angota GRIB secara intensif. Menurutnya, dugaan adanya pemerasaan pun masih diselidiki lebih jauh.

Yang jelas, lanjutnya, Polda berupaya menjaga kamtibmas sejak lama termasuk melakukan operasi premanisme. “Kemarin itu (perasi premanisme) dilakukan di Jakarta Barat semua jajaran dan yang lain juga kita lakukan wilayah yang sama,” katanya menjelaskan.

Kapolda menyangkal saat penangkapan terjadi baku tembak. Ia menyatakan tidak ditemukan senjata tajam ataupun senjata api saat Hercules dibawa ke Polda. Senjata tajam dan senjata api justru ditemukan pada saat polisi menggeledah rumah Hercules.

“Saat penangkapan tidak (ditemukan senjata api dan senjata tajam), waktu dilakukan penggeledahan di rumah ditemukan senjata. Dugaannya kan diduga bawa senjata api dan senjata tajam," imbuh Kapolda.

Sayangnya, Putut tak menyebut jumlah dan jenis senjata yang dimiliki Hercules dengan alasan masih dalam pemeriksaan.

Pada kesempatan itu Kapolda menegaskan tidak takut dengan Hercules ataupun potensi ketegangan yang muncul akibat peristiwa itu. “Memangnya kenapa? Siapapun yang melanggar hukum ya kita tegakkan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Hercules ditangkap bersama 50 anak buahnya. Mereka juga diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah ruko di Jakarta. Hercules ditangkap tanpa perlawanan, meski anak buahnya berusaha melindungi pria asal Timor-timur itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement