REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyita empat buah mobil berikut isinya dari lokasi TKP keributan yang melibatkan Hercules, Sabtu (9/3). Dari keempat mobil tersebut, polisi menemukan sejumlah senjata api dan senjata tajam.
Dengan disaksikan kuasa hukum Hercules, polisi membuka keempat mobil yang kini berada di Polda Metro Jaya tersebut, yakni Daihatsu Terios B 1132 UVD berwarna silver, Daihatsu Granmax warna putih tanpa plat nomor, Suzuki APV B 1348 SOO berwarna abu-abu, dan Isuzu Panther B 2443 GO berwarna hijau tua.
Pada mobil pertama, polisi terpaksa memecahkan kaca mobil agar bisa mengambil sejumlah barang bukti di dalamnya. Dari mobil itu, polisi menemukan sebuah parang, pistol revolver yang berisi enam peluru, senapan angin berikut sepuluh dus peluru, BPKB, uang Rp 300 ribu, handphone, kartu intelijen atas nama Franky Hercules, alat pancing, dan pisau dapur.
Pada mobil kedua, polisi menemukan sebuah samurai dan golok. Sementara di mobil ketiga, polisi tidak menemukan barang bukti apapun. Di mobil terakhir, polisi menyita barang bukti berupa pisau belati, pisau cutter, handphone, gunting rumput, dan petasan.
Keempat mobil tersebut diketahui sudah berada di Polda Metro Jaya sejak Jumat (8/3) malam. Polisi men-derek mobil tersebut dari lokasi perkara. Namun, hingga kini, polisi juga belum bisa memastikan siapa pemilik mobil-mobil tersebut.
Ikraman Thalib, kuasa hukum Hercules juga enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait perkara yang tengah membelit kliennya itu. "Kami belum bisa sampaikan karena kami belum menerima info yang jelas soal ini," ungkap dia.