REPUBLIKA.CO.ID,PEKABNBARU--Komnas Perlindungan Anak memposisikan Provinsi Riau sebagai salah satu daerah yang paling marak terjadinya kasus kejahatan seksual terhadap anak.
"Data ini sesuai dengan banyaknya laporan yang masuk ke Komnas PA dalam beberapa tahun terakhir," kata Komnas PA Aris Merdeka Sirait di Pekanbaru, Jumat.
Terkait dengan hal itu pula, kata Aris, pihaknya berkunjung ke Provinsi Riau untuk menawarkan solusi mengatasi masalah tersebut melalui seminar dan sosialisasi secara langsung.
Aris menjelaskan, kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak biasanya terjadi karena kurangnyua perhatian orang tua dan guru di sekolah.
Hal itu dibuktikan dengan maraknya tindak kekerasan seksual terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
Kejadiannya menurut dia, paling marak justru berlangsung di rumah dan yang kedua di sekolah akibat dari minimnya perhatian guru.
Dengan kondisi darurat itu, kata Aris, sangat diharapkan para orang tua, guru dan warga di sejumlah lingkungan rawan untuk dapat lebih intensif mengawasi anak-anak dalam bermain dan bergaul.
Selain itu, kata dia, para pemuka masyarakat mulai dari tingkat
kelurahan atau bahkan Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT), agar membentuk tim reaksi cepat perlindungan anak.
Aris mengaku kunjungan ke Pekanbaru adalah wujud keprihatinannya atas maraknya kekerasan fisik bahkan tindak seksual terhadap anak di bawah umur.
"Saya kurang tahu persis berapa jumlahnya. Namun yang jelas jika
diurutkan, Pekanbaru berada di peringkat keenam terbanyak kasus kekerasan seksual terhadap anak," katanya.
Menurut dia, kejadian itu sangat disayangkan karena tindakan pelaku secara tidak langsung juga merebut 'lahan' para generasi penerus bangsa di mana seharusnya mereka bersekola, bermain dengan sebaya, dan bermanja dengan orang tua.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Riau mencatat, kasus kekerasan terhadap anak di wilayah ini setiap tahun terus meningkat.
Lembaga ini mencatat, sepanjang tahun 2011, di Riau dilaporkan ada sebanyak 40 kasus di tahun 2011 sementara di tahun 2012 justru mencapai lebih dari 50 kasus.
Menurut pejabat Pemerintah Provinsi Riau, tingginya angka kekerasan terhadap anak ini disebabkan pola didik orang tua dan sekolah yang belum begitu baik.
Dikabarkan pula, kekerasan terhadap anak yang terjadi di Provinsi Riau juga beragam modus. Mulai dari kekerasan fisik, pencabulan dan penekanan mental yang kurang baik di lingkungan permainan hingga sekolah dan rumah tangga