Jumat 08 Mar 2013 22:00 WIB

Habibie: Menteri Harus Lepas Jabatan Parpol

Presiden RI ke-3  BJ. Habibie
Foto: Republika/Yasin Habibi
Presiden RI ke-3 BJ. Habibie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI ketiga, BJ Habibie menyinggung persoalan para pejabat negara yang merangkap menjadi pimpinan partai politik. Ia menyarankan para pejabat itu melepaskan salah satu jabatannya.

"Untuk memberi landasan yang kuat dalam pelaksanaan sistem presidensiil sesuai UUD 1945 maka para pejabat negara, seperti menteri seharusnya tidak boleh merangkap menjadi pimpinan partai politik," kata Habibie dalam acara Sarasehan Pembangunan Nasional Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan di Kantor Bappenas di Jakarta, Jumat (8/3).

Habibie menyinggung masalah rangkap jabatan pejabat negara itu dalam pidatonya ketika membahas tentang refleksi permasalahan perjalanan bangsa pascareformasi.

Ia menyarankan para menteri dan pejabat negara lainnya yang berkecimpung di dunia politik melepaskan jabatan di parpolnya agar fokus mengerjakan tugas pemerintahan.

Dalam pembahasan tersebut, Habibie sempat mengkritisi ketiadaan kebijakan yang mengatur agar pejabat negara tidak merangkap jabatan sebagai petinggi di parpol. Ia mencontohkan pada masa ia menjabat sebagai presiden, ada kebijakan dimana menteri dari parpol harus melepas jabatannya di partai atau mengundurkan diri dari jabatan menteri.

"Misalnya, pada waktu itu, Akbar Tanjung yang Ketua Umum Partai Golkar dan Hamzah Has yang Ketua Umum PPP harus keluar dari Kabinet Reformasi Pembangunan," ujarnya.

Namun, masih kata Habibie, dalam perkembangan selanjutnya, kebijakan tersebut dilalaikan sehingga terjadi kerancuan tata kelola pemerintahan. "Yaitu di samping adanya rangkap jabatan politik dan publik juga adanya sekretariat gabungan," lanjutnya.

Habibie dalam pidatonya juga membahas fungsi peradilan yang harus independen dan bebas dari intervensi pemerintah dan politik. "Kekuasaan kehakiman dipisahkan dan diletakkan sepenuhnya di bawah Mahkamah Agung. Untuk tujuan yang sama Kejaksaan Agung dipisahkan dan tidak lagi menjadi anggota kabinet," katanya.

Menurutnya, tantangan bagi pemerintah dan bangsa Indonesia di masa depan terdiri atas dua hal utama, yakni membangun pertumbuhan ekonomi sekaligus mengatasi kemiskinan. "Dan tantangan membangun infrastruktur untuk transportasi yang luas dan merata ke seluruh wilayah. Oleh karena itu, diperlukan pejabat negara yang dapat bekerja dengan baik dan fokus," kata Habibie.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement