Kamis 07 Mar 2013 20:35 WIB

Kasus Simulator SIM, KPK Duga Ada Aliran Dana ke Komisi III

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Kasus Simulator SIM
Foto: antara
Kasus Simulator SIM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota Komisi III DPR, Dasrul Djabbar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek simulator SIM.

Dasrul mengakui dicecar penyidik seputar adanya pertemuan dan aliran dana terkait proyek tersebut. "Ada pertanyaan kepada saya, apa saya pernah ikut dan tahu dalam pertemuan-pertemuan itu, saya bilang saya tidak pernah ikut dan tidak tahu ada pertemuan itu. Saya tidak ada di situ dan saya tidak tahu," kata Dasrul Djabbar yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (7/3).

Dasrul Djabbar selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 19.45 WIB. Dengan begitu, ia diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam. Ia mengakui penyidik KPK menanyakan kepada dirinya seputar dugaan adanya pertemuan di luar DPR dan ada aliran dana dari proyek simulator SIM.

Mengenai pertemuan tersebut, ia membantah dirinya ikut serta dan bahkan tidak mengetahui adanya pertemuan itu. Adanya dugaan aliran dana ke sejumlah anggota Komisi III, ia juga berkelit tidak mengetahuinya.

"Ada. Ditanya apa ada aliran dana ke Komisi III, saya bilang tidak tahu, itu jawaban saya," kilah politisi dari Fraksi Partai Demokrat.

Ia memaparkan dirinya dipanggil KPK sebagai saksi dalam simulator SIM. Penyidik KPK juga menanyakan kepada dirinya mengenai sumber dana proyek tersebut dan ia menjabat berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNPB), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya jika proyek yang bersumber dari BNPB, tidak dibahas di Komisi III seperti halnya proyek yang menggunakan APBN. Maka itu ia mengelak jika dianggap telah menyetujui proyek simulator SIM karena memang tidak dibahas Komisi III.

Saat ditanya mengenai M Nazaruddin yang mengungkap ada tiga anggota Komisi III DPR yang terlibat dalam kasus Simulator SIM, ia mengaku bukan kapasitas dirinya untuk menjawab. Kecuali jika Nazar mengatakan dirinya terlibat, maka ia akan melakukan klarifikasi terhadap tudingan itu.

Apakah KPK harus melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Keuangan mengenai persetujuan proyek yang bersumber dari BNPB dengan institusi yang bersangkutan, ia menyerahkan kepada KPK. "Saya rasa, itu terserah KPK, penyidik kan tau apa yang harus dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya, M Nazaruddin diperiksa sedikitnya dua kali sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek simulator SIM. Nazar pun mengungkapkan kepada para wartawan jika ada tiga anggota Komisi III DPR yang ikut terlibat yaitu Bambang Soesatyo, Herman Heri dan Aziz Syamsuddin.

Kabarnya, dalam memuluskan proyek tersebut, ada pertemuan di luar DPR antara sejumlah anggota DPR dengan Polri, dalam hal ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Selain itu, diduga ada aliran dana yang mengalir ke sejumlah anggota Komisi III DPR.

Tiga anggota Komisi III DPR yang disebut Nazar ditambah dengan mantan ketua Komisi III, Benny K Harman pun diperiksa penyidik KPK. Bambang Soesatyo mengatakan jika sumber dana proyek tersebut dari BNPB dan persetujuannya antara Polri dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukan dengan Komisi III DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement