Kamis 07 Mar 2013 16:11 WIB

Pengamat: Waspadai Pencurian Data Internal Parpol

Cyber crime
Cyber crime

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pengamat cyberlaw, Endah Dewi Nawangsasi, mengingatkan partai politik untuk mewaspadai pencurian data internal yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Lepasnya data akibat lemahnya 'data protection' menjadi fatal bagi sebuah lembaga negara atau pun parpol," kata kandidat doktor cyberlaw Universitas Padjajaran itu di Depok, Kamis (7/3).

Ia mengatakan dalam pesta demokrasi kampanye mulai marak di dunia maya, baik pilkada, pemilihan legislatif ataupun pemilihan presiden tentunya para bakal calon akan melakukan kampanye dengan media internet. "Kalau data internal partai bobol, akan dengan mudah lawan politik menjatuhkannya, untuk itu parpol harus menjaga data internal secara ketat," ujarnya.

Menurut dia, ilmu hukum selalu bergerak dinamis dan tidak statis. Perkembangan ilmu hukum sama halnya dengan perkembangan teknologi seperti smartphone. Dengan berkembangnya teknologi, juga harus disiapkan payung hukum sebagai landasan yuridis penindakan penyalahgunaan kemajuan teknologi tersebut.

"Selama ini orang umumnya lengah atau cuek terhadap data. Padahal data itu penting dan berbahaya jika orang lain mendapatkannya yang digunakan sebagai kegiatan negatif," ujarnya.

Keamanan terhadap data menjadi hal yang krusial khususnya di era globalisasi ini, karena kekuatan sebuah negara pada era globalisasi dapat ditentukan dari kekuatan ekonomi, tentara nasionalnya dan kekuatan proteksi bagi data privasi sebuah Negara. "Privasi tidak saja berlaku bagi individu, namun pengertian privasi bisa dikembangkan pada lembaga negara, partai atau bahkan sebuah negara," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement