Kamis 07 Mar 2013 15:02 WIB

'Penyerangan Polres OKU di Luar Dugaan Polisi'

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Suhardi Alius
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Suhardi Alius

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menyanyangkan peristiwa penyerangan yang terjadi di Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (7/3).

Penyerangan oleh 95 anggota TNI AD Artileri Medan (Armed) ini mengakibatkan Markas Polres OKU hancur terbakar dan sejumlah kantor pospol serta mobil patrol Polri rusak.

Peristiwa ini di luar dugaan polisi. Pasalnya, akar permasalahan yang konon akibat aksi penembakan yang dilakukan anggota Polres OKU kepada anggota TNI AD Armed ini telah selesai.

 “Penembak sudah diamankan dan menjalani proses hukum. Awalnya mereka datang untuk pertanyakan kelanjutan hukum ini, tapi mungkin saat dialog dengan Kapolres OKU terjadi kesalahpahaman,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Suhardi Alius di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3).

Dia mengatakan, oknum Polrs OKU bernama BW sudah melalui tahapan hukum dan siap dipersidangkan.

Akan tetapi, oknum TNI AD dari satuan Armed tidak terima dengan penjelasan Kapolres OKU AKBP Aziz Saputra atas tewasnya Pratu Heru Oktavianus yang terbunuh oleh seorang anggota polisi. "Lalu tiba-tiba mereka melakukan perusakan dan menyerang polisi,” ujarnya.

 Namun, meskipun pembakaran dan penyerangan Mapolres ini dilakukan secara brutal dan tampak sudah dipersiapkan, Suhardi mengaku Polri belum melihat adanya unsur kesengajaan.

Untuk itu, demi mengusut adakah indikasi aksi ini sudah direncanakan atau belum Polri dan TNI mengirimkan tim khusus ke sana. “Kami akan segera selidiki, semua masih dalam proses,” kata dia.

Pada pukul 10.00 WIB pagi ini, 95 anggota TNI AD Amred ini menyerang Polres OKU dengan mengendarai puluhan motor dan tiga truk tentara. Disebutkan, empat orang dari kepolisian luka-luka akibat ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement