Kamis 07 Mar 2013 14:11 WIB

DPR Minta Pelaku Pembakaran Polres Ogan Diusut

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Hazliansyah
Kantor Mapolres OKU Dibakar Tentara
Foto: ist
Kantor Mapolres OKU Dibakar Tentara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi pembakaran dan perusakan kantor Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan oleh puluhan orang oknum TNI dari satuan Artileri Meden (Armed) mesti diusut tuntas.

"Kalau sudah tahap pidana atau ada korban ya tentu proses hukum yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi III, Al-Muzammil Yusuf kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).

Al-Muzammil mengatakan, konflik oknum TNI dan Polri bukan kali pertama terjadi. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menduga konflik sering terjadi karena adanya ketimpangan kesejahteraan antara TNI dan Polri.

"Meski tak pernah diakui, ketimpangan kesejahteraan tidak kita nafikan. Kesejahteraan harus diperhatikan karena memengaruhi emosi,” ujarnya.

Muzammil mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi pasti perihal latar belakang pembakaran. Muzammil menyatakan, jika benar konflik melibatkan antaroknum di masing-masing institusi maka menurutnya penyelesaian harus ditangani institusi tertinggi di Sumatera Selatan.

"Kalau melibatkan antaroknum, penyelesaian ada pada institusi yang tertinggi di Sumsel," katanya.

Komisi III akan mendalami dugaan lain pemicu konflik. Sebab menurut Muzammil, bukan tidak mungkin konflik juga berasal dari perseteruan tingkat lokal antardua institusi.

Dia berharap hukum bisa benar-benar ditegakkan jika dalam proses penyidikan nanti ditemukan bukti keterlibatan oknum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement