REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Pramono Edhie bergerak cepat menyelesaikan kasus pembakaran Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.
Setelah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi yang dipimpin wakil Asisten Pengamanan KSAD, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Pramono juga menginstruksikan kepada Pangdam Sriwijaya Mayjen Nugroho Widyotomo untuk melokalisasi kasus itu agar tidak berkembang.
Pramono berjanji, meski jumlah prajurit yang terlibat penyerangan belum diketahui, semua yang terlibat bakal dikenai sanksi.
Pihaknya tidak mau menduga-duga mengapa penyerangan yang dilakukan satuan Artileri Medan (Armed) terjadi secara terkoordinasi. Hanya saja, pesan dia, setiap komandan harusnya bisa dekat dengan anak buahnya agar bisa mengontrol perilaku pergerakan anggota TNI AD.
“Kalau jelas ditemukan pelanggaran, dihukum. Sanksinya bergantung kesalahannya,” kata Pramono di Mabes TNI AD, Kamis (7/3).
Mantan panglima Kostrad itu menjelaskan, penyerangan itu tidak bakal terjadi tanpa ada yang memulainya. Ia menduga, pembakaran kantor polisi merupakan rangkaian dari kasus tertembaknya seorang prajurit hingga tewas.
Kasus penembakan terjadi setelah Pratu Her melakukan pelanggaran lalu lintas dan diadang polisi. Ketika pelanggaran itu diproses, korban kabur dan dikejar sampai keluar tembakan yang menghilangkan nyawa sang prajurit.
Pramono pun heran mengapa tiba-tiba sekarang tentara menyerang kantor polisi. Padahal, polisi pelaku penembakan sudah diproses.“Seperti menyerang begitu, kesannya kami mendatangi. Terus terang, pasti ada rangkaian sebab sebelumnya,” kata Pramono.