Kamis 07 Mar 2013 12:45 WIB

Tunjangan Guru Sebesar Rp 10 Triliun Mengendap

Rep: Bilal Ramadhan / Red: M Irwan Ariefyanto
Dana tunjangan guru rawan dikorupsi (ilustrasi).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Dana tunjangan guru rawan dikorupsi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Selasa (5/3), Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Haryono Umar mendadak mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Haryono mengungkapkan adanya anggaran tunjangan guru sebesar Rp 10 triliun yang mengendap untuk ditindaklanjuti KPK. "Tunjangan guru itu tahun 2012 mengendap di Pemda sebesar Rp 10 triliun, itu ya tidak mengalir. Makanya kita serahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti," kata Irjen Kemendikbud, Haryono Umar.

Ia menjelaskan pada anggaran 2012 lalu, terdapat anggaran sebesar Rp 220 triliun yang ditransfer ke pemerintah-pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 30 triliun dianggarkan untuk tunjangan guru.

Namun anggaran sebesar Rp 10 triliun yang merupakan tunjangan guru masih tertahan dan mengendap di pemda. Pihaknya melaporkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti bagaimana proses penganggaran serta bunganya. "Kami belum tahu di pemda mana saja, pokoknya seluruh Indonesia ada di kabupaten dan pemda," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement