REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putra aktor Roy Marten, Gading Marten, Rabu (6/3) mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Tujuan kedatangan Gading ialah untuk menindaklanjuti kasus penggelapan sejumlah uang miliknya, yang dilakukan oleh mantan manajernya, Webby.
Karena masalah itu, Gading menyerahkan seluruh proses hukumnya pada kepolisian. ''Saya mendapatkan kabar langsung dari Kasubdit Jatanras, kalau (Webby) sudah diamankan. Oleh karena itu, saya mengharapkan proses peradilannya dijalani,'' tutur Gading yang didampingi Kuasa Hukumnya, di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan, kerugian materi yang dialaminya itu ialah senilai Rp 250 juta. Walau kerugian yang menimpanya saat ini tengah ditangani kepolisian, tetapi Gading tidak terlalu uangnya dapat kembali. ''Kalau dibalikin, ya syukur. Lumayan, bisa digunakan untuk biaya katering,'' ujarnya seraya tertawa. Namun, ia tetap berharap, ada itikad baik dari mantan manajernya tersebut.
Gading menerangkan, peristiwa tidak dibayarkan sejumlah honornya oleh Webby itu telah terjadi lebih dari setahun. Bahkan, yang menjadi korban tak hanya dirinya. Ada beberapa teman artis lain yang bernasib serupa dengan Gading. ''Tetapi saya fokus dengan hal yang saya alami dulu saja,'' katanya.
Presenter acara musik di sebuah televisi swasta itu juga mengatakan, sebelum melaporkan masalah ini, ia sempat memberikan kesempatan kepada Webby untuk mengembalikannya. ''Dia katakan mau mengembalikan. Maka, saya kasih waktu satu bulan,'' cerita Gading. Webby sempat hilang selama setahun dan Gading juga sampai mencari ke kediamannya. Namun, kini Webby sudah diamankan penyidik.