REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Suryadharma Ali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi akan libatkan pelaku seni atau artis untuk tekan angka pornografi di Indonesia.
Suryadharma mengatakan pihaknya akan mengundang asosiasi atau organisasi artis, film, pimpinan media cetak dan elektronik untuk berdialog soal implementasi UU Pornografi nomor 44 tahun 2008 ini. Sebab, kalangan artis merupakan kelompok strategis untuk mensosialisasikan UU Pornografi ini.
"Kementerian Agama mengundang selaku ketua gugus tugas harian pornografi akan mengundang dalam rangka mendialogkan yang tujuannya untuk mengimplementasikan UU ini," kata Suryadharma Ali di Jakarta, Rabu (6/3).
Selain itu, Kemenag tetap akan mensosialisasikan UU ini pada lembaga pendidikan agar ada pembelajaran bagi peserta didik terkait pornografi dan pornoaksi. Artis dan kalangan pekerja seni memang menjadi pihak yang akan bersinggungan langsung dengan UU ini terkait kebebasan berekspresi mereka.
Namun, Suryadharma menegaskan tidak akan menggunakan cara represif untuk menyelesaikan UU Pornografi ini. Sebab, penyelesaian konflik dari UU ini dengan kalangan artis dapat diselesaikan dengan dialog.
"Makanya kita dialog, lebih mengutamakan dialog, persuasif. Kita tidak ambil tindakan represif," tambah menteri yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PPP ini.