REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai keberadaan ormas dulu dan sekarang mengalami pergeseran.
Kalau era sebelum reformasi, pendirian ormas didasari semangat untuk menampung aspirasi publik dan memperjuangkan aspirasi, namun saat ini sudah berbeda.
Direktur Ketahanan Seni, Kebudayaan, Agama, dan Kemasyarakatan Kemendagri Budi Prasetyo mengaku prihatin lantaran perjuangan ormas masa kini lebih menitikberatkan kepada mencari keuntungan pribadi. Padahal era dulu, semangat seseorang mendirikan ormas bertujuan ikhlas ingin membantu semangat.
“Sekarang justru terjadi industrialisasi ormas. Ada orang yang menjadi pengurus di berbagai ormas dengan tujuan ingin mendapat bantuan dana hibah,” kata Budi, Rabu (6/3).
Karena banyak ormas yang didirikan dengan tujuan untuk sekadar mencari keuntungan pribadi demi mendapat bantuan dana pemerintah atau asing, maka sangat penting setiap pendanaan dilakukan audit. Apalagi UU 8/1985 tentang Ormas sangat memberi keleluasaan setiap orang untuk mendirikan ormas, tanpa perlu mendaftarkan diri kepada kementerian terkait. Kondisi itu dinilai Budi jelas sudah tidak relevan dengan semangat reformasi dan good governance.
Dia mengingatkan, penerapan good governance tidak hanya untuk kalangan eksekutif, legislatif, dan swasta. Kalau selama ini banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan ormas menuntut transparansi anggaran, maka sekarang penting pula akuntabilitas pendanaan diterapkan untuk mereka.
“Kebijakan ini diterapkan bukan untuk kepentingan pemerintah, tapi demi kedaulatan bangsa dan negara.”
Untuk itu, ia menyebut pengesahan RUU Ormas merupakan sebuah urgensi yang tidak bisa ditunda lantaran mendorong seluruh elemen bangsa untuk memegang asas pertanggungjawaban anggaran. “Ini agar dana bantuan asing dapat terpantau dan LSM maupun ormas juga menerapkan sistem pelaporan keuangan yang baik, tidak hanya menuntut saja,” ujar Budi.
Budi mendeteksi, potensi penyalahgunaan ormas sekarang semakin meningkat. Hal itu lantaran para pengurusnya hanya berorientasi kepada kepentngan ekonomi dan kekuasaan. Adapun, semangat untuk memberdayakan masyarakat sulit diwujudkan lantaran terbawa suasana sistem komersialisasi.
Yang parah, menurut dia, isu yang diusung ormas sudah digarap parpol. Alhasil, ormas tidak banyak yang terjun di dunia sosial dan lebih senang menggeluti isu korupsi dan hak asasi manusia (HAM).