Rabu 06 Mar 2013 13:20 WIB

KPK Periksa Tersangka Kasus Century

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Siti Chalimah Fajriyah
Foto: Republika
Siti Chalimah Fajriyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pada proses bail out Bank Century, Siti Chalimah Fadjrijah. Siti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Budi Mulya.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Jakarta, Rabu (6/3).

Sebelumnya KPK telah menetapkan pejabat BI deputi bidang IV devisa, Budi Mulya dan deputi V bidang pengawasan Siti Chalimah Fadjrijah sebagai tersangka dalam kasus Century. Namun surat perintah penyidikan (sprindik) yang sudah dikeluarkan KPK baru atas nama Budi Mulya, sedangkan sprindik atas nama Siti belum ada.

Selama ini KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Seperti mantan Kepala Lembaga Penjamin SImpanan (LPS), Firdaus Djaelani dan anggota Dewan Komisioner LPS, Rudjito.

KPK juga berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Rencananya, pemeriksaan itu dilakukan di Kedutaan Besar RI di Washington DC, pekan ketiga April 2013. Sri jugaakan diperiksa sebagai saksi.

KPK juga berencana memeriksa seorang saksi di Tokyo, Jepang pada pekan kedua April 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement