Rabu 06 Mar 2013 12:30 WIB

Menteri Agama Akan Undang Artis untuk Bahas Pornografi

Menteri Agama Suryadharma Ali
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Agama Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, pihaknya akan mengundang kalangan artis, seniman, produser dan kalangan media cetak dan elektronik guna membahas perlindungan anak dari bahaya pornografi dan pornoaksi.

Perlu dilakukan dialog dengan sesama artis, praktisi media cetak dan elektronik. Termasuk produser film dan seniman dari berbagai daerah, kata Suryadharma Ali kepada pers seusai memberikan sambutan pada sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi di Jakarta, Rabu (6/3).

Para seniman, artis, dan para pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya penting diajak berdialog. Sehingga kedepan untuk mengimplementasikan undang-undang itu sudah ada pemahaman, dimana rambu-rambunya. Ada kejelasan bagi pelaku seni.

Dengan cara itu penerapan UU No 44 tahun 2008 itu, yang pada awal pembuatannya ?diwarnai? pro dan kontra dari berbagai pihak, akan dapat terealisasi secara optimal. Ia mengakui keberhasilan dari UU tersebut belum dapat diukur, tetapi manfaatnya tentu sudah dapat dirasakan.

Kemenag sendiri, lanjut dia, akan melakukan survei seberapa jauh efektifitas dari undang-undang tersebut. Tapi pihaknya dalam menerapkan undang-undang tersebut tak akan menggunakan pendekatan represif.

"Kami lebih menggunakan pendekatan persuasif. Karena itu, berdialog dengan para pemangku kepentingan lebih dikedepankan," katanya.

Menag Suryadharma Ali, tak menyebut kapan dapat diselenggarakan. Tapi sebaiknya secepatnya.

Ia menambahkan, dewasa ini telah terjadi pergeseran nilai sosial keagamaan pada semua sendi kehidupan, khususnya yang terkait dengan norma sosial. Dahulu ada hal yang tabu, kini sudah menjadi hal biasa. Kumpul kebo (samenleven), perselingkuhan, industri seks (komersial), peredaran VCD porno, aborsi, perkawinan sejenis, pemerkosaan sudah menjadi fenomena di masyarakat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement